Selasa, 12 Februari 2013

CARA PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN

AMALAN BERBUKA PUASA


Salah satu hal yang membedakan antara penanggalan Hijriah dengan kalender lainnya adalah peraturan yang digunakan. Peraturan penanggalan hijriah disandarkan pada Al Qur’an dan Hadis yang sekaligus sebagai sumber hukum dalam agama Islam. Beberapa aturan dasar penanggalan hijriah ialah:
1.      Satu tahun terdiri dari 12 bulan
2.      Awal bulan ditandai dengan Hilal
3.      1 bulan hijriyah Terdiri dari 29 atau 30 hari  

Cara Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan
Hampir setiap tahun umat muslim selalu disibukkan dengan masalah “kapan memulai puasa dan juga kapan berhari raya?”. Bahkan pada akhir-akhir ini masyarakat sering dibuat kacau oleh seruan untuk memulai puasa atau berhari raya dengan berpedoman pada awal puasa dan idul fitri di Saudi Arabia.
Pada masa Rasulullah SAW, diantara para sahabat dan para tabi’in tidak pernah terjadi perbedaan dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan dan awal Dzulhijjah, semua didasarkan atas rukyatul hilal bil fi’li yaitu melihat hilal dengan mata kepala atau istikmal yaitu menggenapkan bulan Sya’ban dan bulan Ramadhan menjadi 30 hari apabila ketika itu rukyat tidak berhasil disebabkan karena cuaca mendung atau faktor yang lain. Tetapi setelah ilmu pengetahuan mengalami kemajuan, pengertian tentang rukyatul hilal mengalami pergeseran. Ada yang memaknainya tetap seperti semula, yaitu rukyat bil fi’li dan ada juga yang memaknainya dengan rukyat bil’ilmi yaitu melihat hilal dengan ilmu pengetahuan atau hisab.

Dari perbedaan makna rukyatul hilal itulah maka penetapan awal dan akhir Ramadhan sekarang ini terdapat tiga macam cara, diantaranya ialah:
1.Penetapan dengan hisab melalui pendekatan wujudul hilal.
Awal dan akhir Ramadhan ditetapkan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada diatas ufuk berapa pun derajat tingginya, walaupun kurang dari0,5 derajat ,dan walaupun hilal tidak dapat dilihat dengan mata kepala, karena yang penting hilal sudah wujud.Jadi rukyatul hilal bil fi’li tidak perlu dilakukan dalam penetapan awal atau akhir bulan.

2. Penetapan dengan hisab melalui pendekatan imkanur rukyat.
Yang berarti awal dan akhir Ramadhan ditetapkan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada pada ketinggian yang mungkin dirukyat (imkanur rukyat). Padaumumnya, mereka yang berpendapat seperti ini menetapkan bahwa hilal yang imkan dirukyat minimal berada pada posisi dua derajat. Oleh karena itu, apabila posisi hilal kurang dari dua derajat tidak imkan dirukyat dan tidak bisa ditetapkan sebagai awal Ramadhan dan awal Syawal, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal ditetapkan pada hari berikutnya.

3.Penetapan dengan rukyat bil fi’li.
Yang artinya awal dan akhir Ramadhan harus tetap didasarkan dengan melihat bulan sabit. Hisab hanya berfungsi sebagai pemandu dalam melakukan rukyat bil fi’li supaya rukyat yang dilakukan menjadi efektif. Namun tidak setiap syahadah atau rukyat bil fi’li dapat diterima. Syahadah atau rukyat bil fi’li yang bisa diterima adalah apabila posisi hilal berada diatas ufuk.  Apabila posisi hilal dibawah ufuk,maka harus ditolak.

Semoga artikel tentang Cara Penetapan  Awal Dan Akhir Ramadhan ini dapat bermanfaat dan juga semoga kita selalu diberi petunjuk untuk segera melaksanakan ketaatan kepada Allah yang telah memberikan banyak limpahan rezeki dan nikmat kepada kita....Amiiieeennn

Untuk lebih jelasnya tentang blog ini silahkan baca disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar